Beda Koruptor dengan Pencuri

18:21:00

Oleh : Muhammad Areev

Budi adalah anak yang baik, dia anak yang patuh kepada orangtuanya. Tiap hari dia banting tulang mencari nafkah untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya. semenjak sepeninggalan ayahnya beberapa bulan yang lalu, praktis Budi menjadi tulang punggung keluarga.

Mencari nafkah bukannlah sesuatu yang mudah bagi Budi. Budi harus menjual kue-kue basah di pinggir-pinggir jalan untuk menghidupi keluarganya . Suatu hari dagangan Budi tidak laku-laku, Budi yang mulai berjualan dari pagi hingga petang terpaksa harus membawa pulang dagangannya seperti pertama kali dibawa untuk berjualan.

Ketika pulang melewati kampung-kampung budi mulai memikirkan bagaimana caranya agar dapat membawa pulang uang untuk jajan adik-adiknya ke sekolah esok hari sementara dagangannya tidak laku sama kali.

Tiba-tiba dalam perjalanan Budi melihat seekor ayam Jantan sedang melewatinya. Timbullah pikiran kotor Budi untuk membawa lari ayam tersebut kemudian menjualnya. Rupanya perbuatan Budi membawa lari ayam tersebut diketahui oleh seorang warga yang kemudian langsung meneriakkan "maling...maling...maling". Semua warga pada berkumpul kemudian Budi langsung digebukin rame-rame. Setelah digebukin rame-rame ternyata masalah Budi masih belum selesai, Budi kemudian di bawa ke kantor polisi. Di kantor polisi Budi kembali menjadi umpan tangan para polisi. Budi sangat menyesal dan malu dengan perbuatannya.

Akhirnya Budi dikenai Pasal 362 KUHP yang berbunyi “Barang siapa yang mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum karena pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun”.

Sementara itu di kisah yang lain,Joko telah terjerat kasus korupsi pembangunan sebuah gedung di jakarta, Joko diduga melakukan beberapa pemalsuan-pemalsuan dokumen untuk melancarkan aksinya. Perbuatan busuk Joko tercium oleh KPK, Joko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan korupsi mencapai 30 Milyar. Joko langsung dijemput oleh kepolisian di tempat kediamannya. Para wartawanpun mulai memadati tempat kediaman Joko, ketika kamera-kamera mendekati wajah Joko, nampak senyuman manis terpampang di wajah Joko. Joko tidak merasa malu sedikitpun dengan perbuatannya. Seolah-olah dia sedang disorot karena kebaikannya. Berbeda 160 derajat dengan kisah pencuri Ayam di atas.

Kemudian Joko di bawah ke markas kepolisian, berbeda dengan kisah pencuri Ayam di atas yang setelah di gebuk oleh warga digebukin lagi oleh pihak polisi, Joko diperlakukan dengan sangat baik oleh polisi. Seminggu kemudian Joko dibebaskan oleh polisi, uang banyak yang dimiliki oleh Joko mampu menyewa pengacara kelas kakap dan memberikan uang pelicin untuk saksi-saksi palsu. Joko pun akhirnya bebas.

Dari kisah diatas dapat disimpulkan perbedaan Pencuri dengan Koruptor :
- Koruptor raja pencuri yang bermain dengan angka J, M ( Juta, Milyar ) sedangkan pencuri hanya main ribuan, ratusan
- Koruptor tidak tau malu alias putus urat malu sdangkan pencuri masih tau malu, tau perbuatannya salah (kebanyakan)
- Koruptor kebal hukum sedangkan pencuri sebaliknya.
- Koruptor bisa bebas berkat sorang pengacara yang mampu menghitamkan yang putih dan memutihkan yang hitam sedangkan pencuri harus siap dengan segala hukuman



Inilah sedikit gambaran tentang hukum di negeri kami, ibarat pisau yang tajam di bawah tumpul di atas.


You Might Also Like

0 komentar