Kalau dilihat pengertian puber atau pubertas di wikipedia adalah masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual. Masa pubertas dalam kehidupan kita biasanya dimulai saat berumur 8 hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16 tahun. Pada masa ini memang pertumbuhan dan perkembangan berlangsung dengan cepat.
Pada masa puber ini juga seorang
anak mulai mencari jatidirinya. Jika dulunya biasa biasa saja, saat puber sudah
mulai banyak stylish, yang laki ingin terlihat jantan pada perempuan sedangkan
yang perempuan ingin terlihat cantik di depan lawan jenisnya laki. Pokoknya
pada masa ini seorang anak mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Nah, Syariah merupakan hukum atau
peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Islam. Selain berisi
hukum, aturan dan panduan peri kehidupan, syariat juga berisi kunci
penyelesaian seluruh masalah kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Lalu apa itu puber syariat ?
Puber syariat sebutan yang pantas untuk orang islam yang merasa ajaran islam
yang selama ini dia ketahui dari guru-gurunya tidak sesuai dengan al quran dan
hadist. Biasanya orang seperti ini, suka mempersoalkan semua
persoalan-persoalan amaliah2 yang tidak sesuai dengan Al quran dan hadist yang
dia pelajari lewat translate.
Memang ada bagusnya orang-orang
yang puber syariat ini. Mereka ingin mencari sesuatu yang ada dasarnya, tanpa
ikut-ikutan. Namun, jika berguru kepada syeikh google jelas akan sangat
berbahaya. Misalnya si puber syariat ini ingin mencari tau tentang hukum
Memakan daging babi, jika ada 9 anonim ustadz mengatakan hukum makan daging
babi halal dan 1 anonim ustadz mengatakan haram, maka si puber syariat akan
berkesimpulan bahwa memakan daging babi adalah halal.
Intinya si puber syariat ini
ingin setiap perbuatan dilakukan harus ada dalilnya dari al quran dan sunnah,
jika tidak maka dia akan mengatakan itu haram, bidah, Kenapa ka mu mengerjakan
ini, kenapa kamu mengerjakan itu padahal itu tidak ada dalilnya di Al quran dan
sunnah? Mereka ingin kita mengerjakan sesuatu harus tau dalilnya.
Memang benar dalam mengerjakan
setiap amalan dalam agama harus ada dalilnya. Hanya saja bukan kita yang
bermodalkan translate al quran dan hadist ini yang mencari tau dalilnya. Kita
hanya ikut perkataan guru sedangkan guru ikut perkataann gurunya lagi terus
bersambung sampai ke tabiut tabiin, tabiin, sahabat hingga ke rasulullah SAW.
Bayangkan kalau kita mengerjakan sesuatu harus tau dalillnya ? Mungkin tidak
ada yang belajar ilmu kedokteran, psikoloi, astronomi dan lainnya. Semua sibuk
mencari dalil untuk setiap amalan. Karena untuk menjadi seorang yang memutuskan
hukum dalam Al quran dan sunnah butuh banyak cabang ilmu dan minimal hafal 500
ribu hadist menurut imam Ahmad bin hambal kalau tidak salah.
Beruntung kita punya imam mazahab, mereka hafal quran, hafal jutaan hadsit, menguasai semua cabrang ilmu. Telah merumuskan kepada kita tentang syaiat ini kita tinggal mengikuti apa yang telah mereka rumuskan. Ibarat menuju ke suatu tujuan dan ada jalannya, bisa bayangkan bagaimana kita menuju ke suatu tujuan namun tidak ada jalannya, tentu kita akan tersesat.
Kembali ke topik, orang yang mengalami puber syariah ini sama seperti seorang anak ketika mengalami pubertas. Jika seorang anak salah kawan dalam masa pubertasnya tentu akan sangat berbahaya kepada kehiduan dia kedepannya, ingin mencari jati diri justru merusak diri karena salah menafsirkan jati diri. Begitu juga dengan orang yang mengalami puber syariah ini, jika tidak dibimbing oleh guru yang benar, maka dia akan terjerumus kepada kesesatan. Puber syariah ini sangat bagus jika dialami seorang murid dan dibimbing oleh seorang guru yang benar.