Semangat Ramadhan Harus Dengan Ilmu

01:35:00

Beberapa hari lagi, kita akan memasuki bulan Ramadhan, bulan yang sangat dinanti-natikan oleh seluruh kaum muslimin sejagad raya ini. bulan dimana semua amal ibadah digandakan pahalanya, sehingga menarik para kaum muslim untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam ibadahnya.

Positifnya bahwa memang Ramadhan ini seperti membangunkan macan yang tidur. Orang muslim yang biasanya jarang beribadah menjadi giat, yang sudah rajin pun menjadi sangat tinggighirah-nya untuk menambah ibadah. Semangat ibadah di bulan Ramadhan terasa sangat kental.

Tapi, yang harus dipegang ialah bahwa semangat dalam ibadah itu harus juga diikuti dengan ilmu yang cukup. Karena memang dalam syariah ini, Allah swt menuntut umat-Nya bukan hanya sekedar melakukan ibadah, tapi seorang muslim dituntut untuk melakukan ibadah sesuai tuntunan dan pentunjuk teknis yang syariah ini sudah gariskan.

Kadang kala semangat ibadah di Ramadhan justru malah menabrak pakem dan patron syariah yang memang sudah baku. Alih-alih mau menambah pahala tapi malah melanggar syara’.  

Bulan Ramadhan = Bulan Zakat
Banyak orang muslim yang –masih- menganggap bahwa bulan Ramadhan itu adalah bulan dimana mereka wajib bayar zakat harta mereka. Jadi kalau sudah masuk bulan Ramadhan, mereka sudah menghitung-hitung berapa jumlah yang harus dibayarkan, baik itu emas, peternakan atau juga barang dagang.

Semangatnya juga menular ke pengurus-pengurus masjid serta lembaga-lembaga Amilzakat. Kalau sudah masuk hari-hari menjelang bulan Ramadhan, ramai-ramai masjid buka Outletpembayaran zakat, tidak membedakan zakat fitrah kah atau zakat yang lainnya. Semua dibayarkan ke satu outlet yang sama, dan si Amil memasukkannya ke dalam kotak yang sama.

Lucunya lagi, setelah Ramadhan selesai, pihak DKM masji mengadakan acara ‘Pembubaran’ panitia zakat, yang biasanya diisi dengan acara jalan-jalan. Jelas ini kekeliruan, menganggap bahwa zakat itu hanya dibayarkan di bulan Ramadhan saja, bahkan menyamakannya dengan zakat fitrah yang sudah nyata itu berbeda.

Padahal zakat harta; seperti emas, peternekan, barang dagang itu tidak terikat dengan Ramadhan. Zakar harta itu terikat dengan harta itu sendiri, yaitu nishab, dan waktu wajibnya yaitu ketika sudah melewati haul (setahun). Tak peduli apakah itu Ramadhan atau tidak.

Ketika harta itu sudah melewati batas nishab, saat itu harta sudah berada pada posisi menunggu haul-nya. ketika sudah mlewati masa haul, maka ketika itu juga wajib bayar zakat. Ramadhan atau bukan Ramadhan, yang namanya zakat harta wajib dikeluarkan ketika sudah terpenuhi syaratnya tersebut, tanpa harus menunggu bulan Ramadhan.

Yang paling ‘menggelikan’ adalah ketika petinggi lembaga-lembaga Amil zakat justru memberikan target ‘angka’ kepada para amil-nya untuk pencapaian pengumpulan zakat di bulan Ramadhan. Menjadikan zakat seakan komoditi sehingga bisa seenaknya diberikan angka pencapaian. Sudah pakem zakat dilanggar, memberikan target nominal pula. Ini jelas bentuk penyimpangan.

Zakat tidak bisa dipaksakan harus dibayar di bulan Ramadhan! Satu-satunya zakat yang wajib dibayarkan di bulan Ramadhan itu hanya zakat fitrah. Sedangkan zakat harta lainnya itu dibayarkan tanpa terikat oleh waktu, yaitu ketika sudah sampai nishab dan lewat haul-nya, disitu wajib zakat. Bukan Ramadhan!

Ketika harus membayar di bulan Ramadhan, bisa jadi zakat itu sudah wajib jauh sebelumnya. Karena sudah wajib, mestinya segera dibayarkan. Ulama 4 madzhab semua sepakat bahwa zakat yang sudah terpenuhi syaratnya harus segera dibayarkan, karena penundaan zakat berarti itu menahan harta orang lain dalam harta kita.

Karena memang sejatinya ketika harta sudah wajib dikeluarkan, statusnya sudah berubah bukan lagi milik kita, akan tetapi itu milik 8 golongan mustahiq zakat. Menunda zakat sama saja menunda orang lain untuk mendapatkan haknya, jelas ini pelanggaran.

Harus Ada Penyuluhan
Ini yang menjadi Pe-Er besar, mestinya seorang amil bukan hanya seorang yang ahli lobi dalam mencari zakat, mestinya ia juga seorang yang paham betul dengan fiqih zakat ­itu sendiri. Sehingga operasi-nya untuk mencari muzakki bukan hanya sekedar mencapai target, tapi juga harus membawa missi mencerdaskan para muslimin tentang syariah zakat itu sendiri. Dan memang begitu tugas seorang amil sejak zaman Nabi saw.

Memanfaat Ramadhan sebagai momen untuk mengajak orang beribadah termasuk bayar zakat memang tidak keliru. Tapi apa mau terus-terusan para muzakki itu dibiarkan dalam ‘ketidaktahuannya’ untuk kepentingan lembaga? Mestinya ada penyuluhan, kapan seorang itu wajib bayar zakat dan berapa jumlah harta yang dibayarkan.

Bulan Ramadhan = Bulan Khatam Qur’an
Salah satu semangat yang sangat menggeliat pada bulan Ramadhan ialah semangat meng-khatam­­-kan al-Quran. Dan tidak jarang, bahkan hampir semua umat Islam mengusung target khatam qur'an pada bulan suci ini. Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Bahkan ada sekolompok pemuda atau remaja yang mengadakan perlombaan siapa yang paling banyak khatam-nya, dan menjadi sebuah prestise tinggi jika bisa mengatakan "Alhamdullillah saya sudah khatam 2 kali ramadhan ini".

Tapi semangat mengkhatam-kan al-qur'an di bulan ramadhan hendaknya tidak digeneralisir untuk semua orang. Bagi mereka yang memang sudah mahir dan mengerti hukum-hukum Tajwid (kaidah membaca al-qur'an) dan bisa membacanya dengan benar, ya sah-sah saja buat mereka untuk mengkhatamkan al-qur'an. Karena tidak akan menjadi masalah.

Tapi bagi mereka yang belum mahir membaca al-qur'an atau bahkan tidak mengerti hukum-hukum tajwid (sebenarnya membaca al-quran dengan tajwid itu –sesuai Ijma' Ulama- hukumnya fardhu 'Ain), maka program mengkhatamkan al-quran ini sungguh tidak layak dikerjakan oleh mereka.

Ya, bagaimana bisa? Sepanjang tahun tidak pernah membaca al-Quran, ketika Ramadhan datang, ujug-ujug mau khatam al-Quran. Tentu sudah bisa ditebak bagaimana cara bacanya. Tak berarturan dan tidak karuan. Pasti terburu-buru karena harus kejar target khatam. Sudah tidak penting lagi mana idgha, ikhfa, waqof, mad, qalqalah, saktah dan hukum yang lainnya. Yang penting ialah khatam!

Padahal Allah telah memerintahkan dalam ayat-Nya: "dan Bacalah Al-qur'an dengan perlahan-lahan (tartil)" (Al-Muzzammil 4)

Alih-alih mau men-suci-kan kitab suci dengan mengkhatamkannya, malah membuatnya tidak seperti kitab suci dengan bacaan yang amburadul, tanpa tadabbur, yang tergambar hanya bisa pasang status medsos “saya sudah khatam al-quran, Alhamdulillah”.

"loh bukankah baca qur'an itu tetap mendapat pahala walaupun tidak mengerti artinya?"
Ya benar sekali. Siapapun yang membaca al-qur'an pasti mendapat pahala walaupun ia tidak mengerti artinya atau tidak paham kaidahnya, malah mendapat 2 pahala, begitu hadits Nabi menjelaskan.

Tapi itu bagi mereka yang mau terus belajar dan mempelajari kaidah-kaidahnya, bukan untuk kejar target khatam qur'an tanpa mau belajar di sebelum bulan atau sesudah bulan ramadhan seperti kebanyakan yang orang kerjakan belakangan ini. Mereka sepertinya menyepelekan al-qur'an dengan ke-ogah-an mereka untuk belajar.

So, What?
Semangat beribadah di bulan Ramadhan ini harusnya juga di implementasikan dengan melakukan ibadah sesuai kaidah yang telah ditetapkan oleh syariah itu sendiri. Baiknya kita konverasi semangat mengakhatamkan qur'an itu manjadi semangat "BELAJAR TAJWID". Jadi bulan Ramadhan ini sebutan barunya ialah "Bulan Tajwid".

Waktu-waktu yang awalnya telah kita jadwalkan untuk berkhatam (tapi dengan bacaan salah), kita rubah dengan belajar tajwid, entah itu dengan mendatangi kawan yang mengerti guna meminta beliau mengajarkan kita tajwid. Atau mendatangi seorang ustadz/kiyai, atau juga kita mengikuti halaqoh-halaqoh tajwid yang biasa banyak digelar di masjid-masjid sekitar rumah kita masing-masing.

Satu bulan ini kita "khatamkan" ilmu tajwid itu, sehingga nantinya ketika keluar bulan ramadhan ini kita sudah mampu membaca qur'an dengan benar tanpa salah InsyaAllah. Akhirnya bulan ramadhan yang akan datang kita sudah siap dengan segudang target, baik itu meng-khatamkan al-qur'an ataupun yang lainnya.

Akhirnya juga kita bisa tinggalkan kebiasaan buruk kita yang telah lama kita kerjakan, yaitu "masuk ramadhan baca qur'an nya begitu, keluar ramadhan juga tetep ngga berubah, tetep salah. Tiap taon kaya begitu, trus buat apa ada kesempatan belajar di ramadhan?"

Terus Membaca al-Quran
Artikel ini bukan untuk melarang orang bersemangat mambaca dan mengkhatamkan al-Qur’an. Tapi mestinya semangat itu ditenpatkan di tempatnya yang layak dan benar. Semangat membaca al-Quran pada bulan Ramadhan terus dijalankan dan dirutinkan seperti yang sudah biasa dilaksanakan. Mungkin setelah subuh, zuhur, atau tarawih.

Tapi hendaknya bagi yang belum paham tajwid, dia sempatkan salam sehari satu waktu khusus untuk mempelajari tajwid. Entah itu di pagi atau sore atau malamnya setelah sholat tarawih. Jadi, baca Qur’an jalan, belajar tajwid pun jalan.

Tidak perlu takut tidak khatam al-Quran, karena sama sekali tidak ada ulama sejagad raya ini yang mewajibkan khatam Qur’an harus di bulan Ramadhan. Tidak ada juga ulama atau ayat serta hadits yang mencela mereka yang tidak bisa khatam Qur’an di Bulan Ramadhan.

Ramadhan itu kesempatan emas untuk kita menambah intensitas ibadah kita kepada Allah termasuk dengan membaca dan mempelajari Al-qur'an. Bukan kejar-kejaran target siapa yang paling banyak khatamnya. Buat apa khatam berkali-kali tapi tidak mau belajar dan tidak mau sadar kalau bacaan kita tidak benar?

Jadi pertanyaan yang harus keluar dari mulut kita ketika bertemu saudara dan kawan ialah bukan "berapa kali sudah khatam?" tapi "sudah berapa hukum tajwid yang sudah dipelajari?".

Wallahu A'lam

Penulis   : Ahmad Zarkasih.Lc
Sumber  :  rumahfiqih.com

You Might Also Like

1 komentar